Lengkap! Daftar Pinjol Resmi dan Legal OJK Terbaru 2023, Dijamin Aman!

- Rabu, 1 Maret 2023 | 20:30 WIB
Lengkap! Daftar Pinjol Resmi dan Legal OJK Terbaru 2023, Dijamin Aman! (Freepik.com)
Lengkap! Daftar Pinjol Resmi dan Legal OJK Terbaru 2023, Dijamin Aman! (Freepik.com)

DIKASIH INFO - Belum lama ini pemerintah telah menerbitkan daftar pinjol resmi dan legal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru tahun 2023.

Hal tersebut tentu saja menjadi angin segar bagi masyarakat, pasalnya daftar pinjol yang masuk dalam daftar tersebut dipastikan aman karena telah terdaftar di OJK.

Kian hari, zaman semakin maju. Hari ini segalanya itu serba online. Bahkan meminjam uang pun bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun dengan cara yang sangat mudah.

Namun perlu diingat, dalam meminjam uang, kita perlu bijaksana. Salah satunya ialah mempelajari apa itu pinjol dan mengetahui daftar pinjol resmi dan legal OJK 2023 terbaru.

Baca Juga: Dana Terbatas Pingin Laptop Keren? Simak Daftar Laptop Terbaik 2023 Harga Di Bawah 5 Juta Ini

pinjol menawarkan kemudahan. Banyak orang tergiur dan akhirnya tertipu.  Niat ingin terbantu, ujungnya malah tersungkur. Tentang siapapun tak menginginkan hal buruk seperti itu.

OJK kеmbаlі merilis daftar pinjol lеgаl dan resmi  terbaru tahun 2023 yang tеrdаftаr dan tеrіzіn dі Fеbruаrі 2023.

Dаftаr pinjol legal OJK іnі bеrgunа untuk memberi kеmudаhаn untuk mаѕуаrаkаt, аgаr dapat mengecek lеgаlіtаѕ ріnjоl ѕеbеlum memutuskan untuk meminjam.

Apa itu pinjol?

pinjol atau pinjaman online merupakan alternatif cara atau metode meminjam uang yang dilakukan secara online.

Dengan adanya pinjol, banyak masyarakat yang terbantu pasalnya mereka tidak harus mendatangi Bank tradisional untuk memenuhi kebutuhan maupun keperluan usahanya.

Namun perlu diwaspadai, tidak semua pinjol yang ada saat ini legal. Ada banyak pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

Kehadiran pinjol illegal ini, tentu mengkhawatirkan masyarakat. Untuk itu, ada baiknya kita melakukan cek pinjol legal atau ilegal di OJK.

Baca Juga: Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal di OJK 2023, Simak Agar Tidak Tertipu!

 

Halaman:

Editor: Ibnu Ikhsan Prihatmoko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X