DIKASIH INFO - Pinjol adalah singkatan dari Pinjaman Online, yang merupakan layanan finansial yang menyediakan pinjaman secara online melalui platform digital.
Pinjaman online atau Pinjol ini, biasanya disediakan oleh perusahaan fintech atau lembaga keuangan non-bank yang menyediakan layanan pinjaman tanpa jaminan dengan syarat dan ketentuan yang lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional.
Pinjol telah menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan ataupun sebagai modal bisnis.
Meskipun memiliki banyak manfaat, pinjol juga memiliki risiko tertentu. Berikut ini adalah manfaat hingga bahaya menggunakan aplikasi pinjol.
Baca Juga: Obat dan Cara Ampuh Mengatasi Penyakit Kebodohan
Manfaat pinjol
Masyarakat memilih pinjol tentnu saja karena menimbang adanya berbagai fasilitas dan kemudahan yang ditawarkan. Diantaranya:
Kemudahan akses
Pinjol memungkinkan seseorang untuk mengajukan pinjaman secara online dengan mudah dan cepat tanpa harus mengunjungi kantor bank atau lembaga keuangan tradisional.
Proses pengajuan yang cepat
Proses pengajuan pinjaman pada pinjol biasanya lebih cepat dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional. Kebanyakan aplikasi pinjaman online dapat memberikan keputusan dalam hitungan jam atau bahkan menit.
Baca Juga: Ternyata Ini Hukum Qadha Puasa Ramadhan di Hari Sabtu
Fleksibilitas dalam jumlah pinjaman: Pinjol memberikan fleksibilitas dalam jumlah pinjaman.
Beberapa aplikasi memungkinkan peminjam untuk memilih jumlah pinjaman yang dibutuhkan, yang berkisar dari beberapa ratus ribu hingga puluhan juta rupiah.
Artikel Terkait
Waspada! Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Meresahkan, Begini Ciri-cirinya
Bagaimana Cara Lapor Penipuan dan Ancaman Pinjol Ilegal? Simak Langkah-langkahnya Berikut ini!
Cara Membuat Personal Statement untuk Pendaftaran Program Beasiswa, Simak Agar Auto Lolos!
Bener-bener Sultan! Inilah Daftar Artis Terkaya di Indonesia
Apa yang Terjadi Jika Pemilu 2024 Ditunda? Inilah Beberapa Akibat Jika Terjadi Penundaan Pemilu