Kabar Gembira, KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya Berikut Ini

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 18:11 WIB
KUR BRI 2023 sudah dibuka, berikut adalah syarat-syarat dan ketentuannya (bri.co.id)
KUR BRI 2023 sudah dibuka, berikut adalah syarat-syarat dan ketentuannya (bri.co.id)

DIKASIH INFO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah membuka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (06/03).

BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, namun hanya Rp12 triliun yang dialokasikan pada bulan Maret 2023.

Sesuai dengan ketentuan pemerintah, terdapat perbedaan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, BRI telah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia sejak Senin lalu dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023.

Baca Juga: Mengapa Kita Wajib Bayar Pajak? Ternyata Begini Sejarahnya!

Perbedaan utama dalam suku bunga KUR BRI di tahun ini adalah bahwa peminjam KUR baru pertama kali akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Namun, jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, suku bunga yang dibebankan akan lebih tinggi.

"Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%," kata Supari.

Berikut adalah syarat-syarat dan ketentuan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 yang harus dipenuhi:

1. KUR Super Mikro Kriteria Umum:

• Belum pernah merasakan manfaat dari KUR sebelumnya.

• Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan untuk investasi atau modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

Halaman:

Editor: Sri Saniyati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X