DIKASIH INFO – Presiden Jokowi menghadiri persidangan Bharada E dan memberikan kenaikan pangkat, fakta atau hoax? Berikut penjelasan Kominfo.
Beberapa hari yang lalu beredar sebuah video di media sosial Youtube dengan judul di Thumbnail "Jokowi Hadir Dipersidangan Tak Jadi Dipecat Barada E, Langsung Naik Pangkat".
Seperti diberitakan sebelumnya, Bharada Richard Eliezer telah selesai menjalani sidang kode etik profesi Polri pada Rabu (22/2/2023).
Hasil sidang tersebut, Bharada Richard Eliezer dinyatakan tetap menjadi anggota Polri.
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ujar Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dilansir dari tribratanews.polri.go.id.
Baca Juga: Polda Aceh dan Petugas Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jalur Laut
Meski begitu, Eliezer tetap dijatuhi hukuman administratif karena terbukti melanggar sanksi etika.
"Yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela," kata Brigjen Pol Ramadhan lebih lanjut.
Sanksi administratif itu berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.
Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana.
Ia dinyatakan telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Di sisi lain, Eliezer juga berperan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Berhasil Sita 109,9 Kg Sabu Senilai Rp164 Miliar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sendiri sebelumnya telah menyatakan akan mempertimbangkan seluruh aspek yang dibuka di persidangan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang komisi etik Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
"Kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan kami hitung, dan itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik," ujar Jenderal Pol Listyo Sigit.
Artikel Terkait
Polres Boyolali Sidak Dua Pasar Tradisional Jelang Ramadhan, Stok Dipastikan Aman dan Tidak Ada Penyimpangan
Keren! Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Temanggung Guna Persiapan Mudik Lebaran 2023
Seorang Mahasiswa Kurir Narkoba Berhasil Diamankan Polda Banten
Polda Metro Jaya Berhasil Sita 109,9 Kg Sabu Senilai Rp164 Miliar
Polda Aceh dan Petugas Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jalur Laut