DIKASIH INFO - Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kabupaten Boyolali sosialisasikan gempur rokok ilegal dalam acara Car Free Day (CFD) pada Minggu (05/03/2023) pagi.
Sosialisasi gempur rokok ilegal yang digelar oleh Diskominfo Boyolali bekerjasama dengan Bea Cukai Surakarta digelar di barat Monumen Susu Murni Kabupaten Boyolali.
Hadir dalam acara sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut Bupati Boyolali, M. Said Hidayat; Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan; dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri.
Selain itu, hadir pula Ketua TP PKK Kabupaten Boyolali, Desy M. Said Hidayat beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boyolali.
"Untuk membangun kesadaran bersama pada seluruh masyarakat Kabupaten Boyolali. Sehingga pajaknya akan masuk ke pemerintah dan pada akhirnya akan berdampak pada laju pembangunan yang kita laksanakan secara bersama ini," kata Bupati Said sebagaimana dilansir Dikasih INFO dari Boyolali.go.id.
Sementara itu, Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Rusli Nur Ahmad mengatakan terdapat poin poin penting yang dia tekankan saat sosialisasi bertema Gempur rokok ilegal.
"Utamanya tentu untuk menekan peredaran rokok ilegal karena sebagaimana kita tahu perang terhadap rokok ilegal ini masih belum berakhir. Peredarannya masih meluas di Indonesia. Utamanya di Boyolali kita sosialisasikan disini agar tidak ada peredaran rokok ilegal," katanya.
Dia menjelaskan terkait dengan cukai yang berupa barang barang tertentu yang memiliki karakteristik tertentu.
Baca Juga: Baznas Boyolali Laporkan Pengelolaan Zakat Tahun 2022, Capaiannya Tembus 8,5 Miliar
Sehingga perlu pengendalian konsumsi, peredaran perlu diawasi, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat ataupun lingkungan.
Barang barang kena cukai ada hasil tembakau, etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol atau miras.
Rusli mencontohkan rokok sebagai barang hasil tembakau dan juga menjabarkan ciri ciri rokok ilegal.
"Ciri ciri rokok ilegal ada yang polos tidak ada pita cukai, ada yang bodong tidak dikemas dalam penjualan eceran, ada yang menggunakan pita cukai bekas, ada yang salah peruntukan, ada salah personalisasi, pita cukai digunakan perusahaan tidak seharusnya," jelasnya.
Baca Juga: Selamat! Boyolali Terima Sertifikat Penghargaan Kabupaten Bebas Frambusia
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Hadiri Persidangan Bharada E Berikan Kenaikan Pangkat, Fakta Atau Hoax? Ini Penjelasan Kominfo
Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi Digerebek Polresta Magelang
Bupati Khadziq Resmikan Gedung Sasana Budaya Bumi Phala Temanggung
Alhamdulillah, 95 Guru Penggerak Angkatan 5 di Kabupaten Pekalongan Resmi Dikukuhkan
Kirab Budaya Meriahkan Peringatan Hari Jadi Purworejo Ke-192
Hasil Identifikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Diumumkan Polisi Sore Ini
Selidiki Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Puslabfor Polri Sisir Lokasi Kebakaran