DIKASIH INFO – Sebanyak 5 tersangka pengedar obat berbahaya berhasil diamankan oleh jajaran Polda DIY atau Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kelima tersangka pengedar obat berbahaya yang berhasil diringkus oleh jajaran Polda DIY masing-masing berinisial A (24) dan N (27), TP (27), S (45), dan OD (28).
tersangka berinisal A (24) dan N (27), keduanya warga Semarang. Adapun tersangka TP (27) adalah warga Bekasi, S (45) warga Jakarta Timur, dan OD (28) warga Sumedang.
Dilansir Dikasih INFO dari tribratanews.polri.go.id, kelima orang pengedar obat berbahaya dan psikotropika tersebut merupakan pelaku pengedar jaringan antar provinsi.
Baca Juga: Polda Aceh dan Petugas Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jalur Laut
Selain meringkus lima tersangka, Polda DIY juga berhasil menyita jutaan butir pil, yakni total 2.628.080 butir obat berbahaya.
“Sebanyak 2.628.080 butir obat berbahaya berhasil kami amankan dalam sebuah operasi pengungkapan,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., pada Selasa, (7/3/23).
Yuliyanto juga mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap 5 tersangka pengedar obat berbahaya sekaligus jutaan pil tersebut oleh jajaran Polda DIY merupakan prestasi terbesar terhadap penyalahgunaan obat berbahaya di wilayah hukum Polda DIY.
Baca Juga: Seorang Mahasiswa Kurir Narkoba Berhasil Diamankan Polda Banten
“Ini prestasi terbesar terhadap penyalahgunaan obat berbahaya di wilayah hukum Polda DIY,” lanjutnya.
Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda DIY, Kombes Pol. Bayu Adhi Joyokusumo S.I.K., menambahkan, bahwa terungkapnya peredaran psikotropika ini berawal dari penangkapan dua tersangka yakni A dan N.
Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Magelang.
Dari penangkapan itu, polisi mendapati 3 toples trihexyphenidhyl.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Berhasil Sita 109,9 Kg Sabu Senilai Rp164 Miliar
“Barang tersebut diperoleh dari wilayah Bekasi melalui marketplace. Setelah pemesanan online, biasanya akan diteruskan chat WA,” kata Kombes Pol. Bayu Adhi.***
Artikel Terkait
Polres Boyolali Sidak Dua Pasar Tradisional Jelang Ramadhan, Stok Dipastikan Aman dan Tidak Ada Penyimpangan
Keren! Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Temanggung Guna Persiapan Mudik Lebaran 2023
Seorang Mahasiswa Kurir Narkoba Berhasil Diamankan Polda Banten
Polda Metro Jaya Berhasil Sita 109,9 Kg Sabu Senilai Rp164 Miliar
Polda Aceh dan Petugas Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jalur Laut