DIKASIH INFO - Polisi di Bali telah menindak lebih dari 100 bule atau warga negara asing dalam sepekan terakhir ini karena terlibat dalam pelanggaran lalu lintas dan kasus pidana.
Dari data yang ada, warganya Vladimir Putin atau bule asal Rusia merupakan pelanggar lalu lintas terbanyak dengan 56 kasus, diikuti oleh Australia, Jerman, dan Prancis.
Selain terlibat dalam pelanggaran lalu lintas, ada juga WNA yang terlibat dalam kasus-kasus pidana lainnya.
Dilansir Dikasih INFO dari tribratanews.polri.go.id, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh WNA di Bali.
"Jadi bisa diketahui saja, dalam satu minggu ini sudah lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing yang ada di Provinsi Bali," ungkap Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.
Baca Juga: Main Slot, 8 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Salatiga
Pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada pemilik rental kendaraan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi kasus-kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh turis asing yang mengendarai kendaraan sewa di Bali.
"Edukasi juga kami lakukan kepada rental-rental penyedia kendaraan yang disewakan kepada turis - turis asing atau warga negara asing yang ada di Bali untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada bagi seseorang yang akan mempergunakan kendaraan bermotor," kata Kapolda.
Seperti diketahui, Bali merupakan salah satu destinasi wisata paling populer di Indonesia dan menarik jutaan wisatawan asing setiap tahunnya.
Oleh karena itu, banyak pemilik rental kendaraan yang beroperasi di Bali.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh turis asing di Bali.
Baca Juga: Astaghfirullah, Oknum Guru SD di Gunungsitoli Lakukan Pencabulan Terhadap 8 Siswi
Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat lalu lintas Polda Bali, kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh turis asing meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2019, terdapat sekitar 2.200 kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh turis asing.
Artikel Terkait
Selidiki Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Puslabfor Polri Sisir Lokasi Kebakaran
Diskominfo Boyolali Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal, Simak Ciri-cirinya
Meski Lebih Hafal Harga Cabe dan Sayuran, Hadroh Nur Azizah ASN Klaten Tetap Semangat Hafalkan Lirik Shalawat
5 Tersangka Pengedar dan Jutaan Pil Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda DIY
Mеnаngіѕ Mіntа Maaf, Ammar Zoni Mеngаku Mеnуеѕаl Usai Dіtаngkар Atаѕ Kаѕuѕ Nаrkоbа untuk Kedua Kаlіnуа
Astaghfirullah, Oknum Guru SD di Gunungsitoli Lakukan Pencabulan Terhadap 8 Siswi
Main Slot, 8 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Salatiga