Waduh, Seratus Lebih Bule di Bali Langgar Lalu Lintas, Paling Banyak Warganya Putin

- Senin, 13 Maret 2023 | 10:05 WIB
Polisi di Bali telah menindak lebih dari 100 bule atau warga negara asing dalam sepekan terakhir ini karena terlibat dalam pelanggaran lalu lintas dan kasus pidana. (tribratanews.polri.go.id)
Polisi di Bali telah menindak lebih dari 100 bule atau warga negara asing dalam sepekan terakhir ini karena terlibat dalam pelanggaran lalu lintas dan kasus pidana. (tribratanews.polri.go.id)

DIKASIH INFO - Polisi di Bali telah menindak lebih dari 100 bule atau warga negara asing dalam sepekan terakhir ini karena terlibat dalam pelanggaran lalu lintas dan kasus pidana.

Dari data yang ada, warganya Vladimir Putin atau bule asal Rusia merupakan pelanggar lalu lintas terbanyak dengan 56 kasus, diikuti oleh Australia, Jerman, dan Prancis.

Selain terlibat dalam pelanggaran lalu lintas, ada juga WNA yang terlibat dalam kasus-kasus pidana lainnya.

Dilansir Dikasih INFO dari tribratanews.polri.go.id, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh WNA di Bali.

"Jadi bisa diketahui saja, dalam satu minggu ini sudah lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing yang ada di Provinsi Bali," ungkap Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.

Baca Juga: Main Slot, 8 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Salatiga

Pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada pemilik rental kendaraan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi kasus-kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh turis asing yang mengendarai kendaraan sewa di Bali.

"Edukasi juga kami lakukan kepada rental-rental penyedia kendaraan yang disewakan kepada turis - turis asing atau warga negara asing yang ada di Bali untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada bagi seseorang yang akan mempergunakan kendaraan bermotor," kata Kapolda.

Seperti diketahui, Bali merupakan salah satu destinasi wisata paling populer di Indonesia dan menarik jutaan wisatawan asing setiap tahunnya.

Oleh karena itu, banyak pemilik rental kendaraan yang beroperasi di Bali.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh turis asing di Bali.

Baca Juga: Astaghfirullah, Oknum Guru SD di Gunungsitoli Lakukan Pencabulan Terhadap 8 Siswi

Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat lalu lintas Polda Bali, kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh turis asing meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2019, terdapat sekitar 2.200 kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh turis asing.

Halaman:

Editor: Sri Saniyati

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X