DIKASIH INFO - Polda Kalsel atau Kalimantan Selatan berhasil membongkar arena judi dadu dan sabung ayam yang beromset ratusan juta rupiah di Jalan Belitung Darat, Kota Banjarmasin pada Minggu (12/2./23).
Penggerebekan arena judi dadu dan sabung ayam yang beromset ratusan juta rupiah tersebut dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol. Reza Bramantya.
Dalam penggerebekan arena judi dadu dan sabung ayam yang beromset ratusan juta rupiah tersebut, puluhan orang diamankan beserta barang bukti seperti 19 ekor ayam, alat permainan dadu, dan uang tunai senilai Rp 80 juta.
Dilansir Dikasih INFO dari t ribratanews.polri.go.id, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. Mochamad Rifa'i, mengatakan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat.
Baca Juga: 5 Tersangka Pengedar dan Jutaan Pil Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda DIY
Selama dua pekan sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penyelidikan untuk memantau situasi di lapangan.
"Kami amankan puluhan orang di lokasi yang berada di Gang Binamarga beserta barang bukti 19 ekor ayam, alat permainan dadu, dan uang tunai sekitar Rp 80 juta," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. Mochamad Rifa'i.
Dari hasil pemeriksaan secara maraton terhadap puluhan orang yang diamankan dari arena judi tersebut, polisi akhirnya menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka tersebyt, masing-masing adalah AG sebagai penyedia tempat, MT sebagai pengelola, H dan S sebagai pemodal, dan M selaku bandar judi.
Baca Juga: Main Slot, 8 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Salatiga
Polda Kalsel juga berhasil mengamankan 187 unit kendaraan roda dua milik pelaku judi yang melarikan diri menghindari penangkapan.
Menurut Kombes Pol. Mochamad Rifa'i, pelaku judi ini sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari razia.
Namun, tim penyidik berhasil memantau aktivitas mereka dan melakukan penggerebekan arena judi dadu dan sabung ayam yang beromset ratusan juta rupiah itu pada saat yang tepat.
Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Baca Juga: Polda Aceh dan Petugas Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jalur Laut
Artikel Terkait
Meski Lebih Hafal Harga Cabe dan Sayuran, Hadroh Nur Azizah ASN Klaten Tetap Semangat Hafalkan Lirik Shalawat
5 Tersangka Pengedar dan Jutaan Pil Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda DIY
Mеnаngіѕ Mіntа Maaf, Ammar Zoni Mеngаku Mеnуеѕаl Usai Dіtаngkар Atаѕ Kаѕuѕ Nаrkоbа untuk Kedua Kаlіnуа
Astaghfirullah, Oknum Guru SD di Gunungsitoli Lakukan Pencabulan Terhadap 8 Siswi
Main Slot, 8 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Salatiga
Waduh, Seratus Lebih Bule di Bali Langgar Lalu Lintas, Paling Banyak Warganya Putin
Ungkap Rasa Syukur, Masyarakat Klaten Lakukan Arak-Arakan Piala Adipura