Polda Kalsel Bongkar Arena Judi Dadu dan Sabung Ayam Beromset Ratusan Juta Rupiah di Belitung Darat

- Selasa, 14 Maret 2023 | 16:02 WIB
Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar arena judi dadu dan sabung ayam yang beromset ratusan juta rupiah di Jalan Belitung Darat (tribratanews.polri.go.id)
Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar arena judi dadu dan sabung ayam yang beromset ratusan juta rupiah di Jalan Belitung Darat (tribratanews.polri.go.id)

DIKASIH INFO - Polda Kalsel atau Kalimantan Selatan berhasil membongkar arena judi dadu dan sabung ayam yang beromset ratusan juta rupiah di Jalan Belitung Darat, Kota Banjarmasin pada Minggu (12/2./23).

Penggerebekan arena judi dadu dan sabung ayam yang beromset ratusan juta rupiah tersebut dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol. Reza Bramantya.

Dalam penggerebekan arena judi dadu dan sabung ayam yang beromset ratusan juta rupiah tersebut, puluhan orang diamankan beserta barang bukti seperti 19 ekor ayam, alat permainan dadu, dan uang tunai senilai Rp 80 juta.

Dilansir Dikasih INFO dari t ribratanews.polri.go.id, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. Mochamad Rifa'i, mengatakan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Baca Juga: 5 Tersangka Pengedar dan Jutaan Pil Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda DIY

Selama dua pekan sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penyelidikan untuk memantau situasi di lapangan.

"Kami amankan puluhan orang di lokasi yang berada di Gang Binamarga beserta barang bukti 19 ekor ayam, alat permainan dadu, dan uang tunai sekitar Rp 80 juta," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. Mochamad Rifa'i.

Dari hasil pemeriksaan secara maraton terhadap puluhan orang yang diamankan dari arena judi tersebut, polisi akhirnya menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebyt, masing-masing adalah AG sebagai penyedia tempat, MT sebagai pengelola, H dan S sebagai pemodal, dan M selaku bandar judi.

Baca Juga: Main Slot, 8 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Salatiga

Polda Kalsel juga berhasil mengamankan 187 unit kendaraan roda dua milik pelaku judi yang melarikan diri menghindari penangkapan.

Menurut Kombes Pol. Mochamad Rifa'i, pelaku judi ini sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari razia.

Namun, tim penyidik berhasil memantau aktivitas mereka dan melakukan penggerebekan arena judi dadu dan sabung ayam yang beromset ratusan juta rupiah itu pada saat yang tepat.

Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Aceh dan Petugas Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jalur Laut

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X