Lakukan Aksi Tak Senonoh Live Streaming di Aplikasi Dream Live, 3 Pelaku Diamankan Polres Metro Jakarta Barat

- Rabu, 15 Maret 2023 | 08:56 WIB
Lakukan Aksi Tak Senonoh Live Streaming Aplikasi Dream Live, 3 Pelaku Diamankan Polda Metro Jakarta Selatan (PMJ News)
Lakukan Aksi Tak Senonoh Live Streaming Aplikasi Dream Live, 3 Pelaku Diamankan Polda Metro Jakarta Selatan (PMJ News)

DIKASIH INFO – Subnit Cyber Crime Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktek penyebaran konten video pornografi yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Dream Live.

Aksi tidak senonoh tersebut berhasil diungkap oleh anggota cyber yang sedang melakukan patroli siber dan menemukan beberapa akun.

Beberapa akun yang melakukan siaran langsung konten pornografi melalui aplikasi tersebut adalah akun @upil dan @yayang.

Dilansir Dikasih INFO dari PJM News, berdasarkan pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua perempuan yang berperan sebagai host, yakni LS (21) dan PP (19).

Kedua host ini bekerja di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).

Baca Juga: Main Slot, 8 Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Salatiga

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, menyatakan bahwa dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Selain kedua host, Polisi juga mengamankan pemilik agensi INFINITY 4EVER, DSP.

"Dari aplikasi tersebut, personil saya perhatiannya melakukan pengungkapan dan akhirnya diamankan tiga orang pelaku. Tiga pelaku itu kami amankan di beberapa tempat berbeda," kata Andri.

PP, pemilik akun @upil, berhasil ditangkap oleh polisi di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan.

Sementara itu, LS, pemilik akun @yayang, berhasil ditangkap oleh polisi di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polres Boyolali Sidak Dua Pasar Tradisional Jelang Ramadhan, Stok Dipastikan Aman dan Tidak Ada Penyimpangan

Adapun DSP, pemilik agensi yang terkait dengan kasus tersebut, di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, di mana PP alias Upil berperan sebagai host, LS alias Yayang juga berperan sebagai host, dan DSP sebagai agensi.

"Ketiga orang pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda diantaranya, PP alias Upil (sebagai Host), LS als Yayang (sebagai Host) dan DSP (33) sebagai agency," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat press conference di Mapolres, Selasa (14/3/2023).

Halaman:

Editor: Sri Saniyati

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X