Alhamdulillah, Gaji Pantarlih Cair, Petugas Pantarlih Pemilu 2024 Bisa Full Senyum, Simak Besarannya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:39 WIB
Honor Pantarlih Cair, Petugas Pantarlih Pemilu 2024 Bisa Full Senyum, Simak Besarannya (jatengprov.go.id)
Honor Pantarlih Cair, Petugas Pantarlih Pemilu 2024 Bisa Full Senyum, Simak Besarannya (jatengprov.go.id)

DIKASIH INFO – Akhirnya gaji Pantarlih cair setelah sekian lama para petugas bertanya-tanya kapan gaji Pantarlih Pemilu 2024 cair.

Setelah gaji Pantarlih cair, petugas Pantarlih Pemilu 2024 pun bisa ternenyum lega. Berapa besarannya?

Seperti diketahui, pembayaran gaji Pantarlih atau Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu serentak 2024 akhirnya dimulai setelah menunggu cukup lama.

Pada hari Jumat (17/3/2023), gaji Pantarlih tersebut mulai dibayarkan untuk bulan pertama di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Banjarnegara.

Dilansir Dikasih INFO dari berbagai sumber, KPU Kabupaten Banjarnegara telah mulai membayarkan gaji dengan transfer ke PPS sehari sebelumnya, yaitu pada Kamis (16/3/2023).

Proses pencairan gaji Pantarlih Pemilu 2024 dilakukan melalui PPS masing-masing.

Baca Juga: Honor Pantarlih Kapan Cair? Berikut Informasi dan Jadwal Pencairan Honor Petugas Pantarlih Pemilu 2024

Bambang Puji Prasetya, selaku Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, menyatakan bahwa pencairan gaji badan adhoc KPU telah dimulai pada tanggal 15 dan 16 Maret 2023, dimulai dari gaji PPS, PPK, dan sekretariatnya.

Pembayaran untuk PPK dan PPS dilakukan langsung ke rekening masing-masing, sedangkan untuk Pantarlih dilakukan melalui PPS.

KPU Banjarnegara telah mentransfer dana tersebut ke rekening PPS, dan PPS akan membayar gaji tersebut kepada Pantarlih setelah mempersiapkan administrasi yang diperlukan.

Bambang Puji Prasetya menambahkan bahwa KPU Banjarnegara telah melakukan transfer gaji Pantarlih sesuai dengan jumlah yang ada, yaitu sebanyak 3.223 Pantarlih di Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Kapan Gaji Pantarlih Cair? Simak Informasi dan Jadwal Pencairan Gaji Petugas Pantarlih Pemilu 2024 Berikut Ini

Sebagai informasi, dalam hal pembayaran gaji, terdapat perbedaan antara Pantarlih dengan PPS, PPK, dan sekretariatnya.

Pembayaran gaji untuk PPS, PPK, dan sekretariat dilakukan langsung ke rekening masing-masing, sedangkan pembayaran gaji untuk Pantarlih dilakukan melalui PPS.

Hal ini disebabkan oleh perbedaan status dan peran dari masing-masing pihak dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Halaman:

Editor: Sri Saniyati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X