Alhamdulillah, Honorer Akan Diangkat PPPK 2023, Berikut Ini Ketentuannya

- Kamis, 27 April 2023 | 22:19 WIB
Lebih dari 2 juta tenaga honorer akan diangkat secara otomatis menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 (bekasikab.go.id)
Lebih dari 2 juta tenaga honorer akan diangkat secara otomatis menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 (bekasikab.go.id)

DIKASIH INFO - Lebih dari 2 juta tenaga honorer akan diangkat secara otomatis menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023.

Pengangkatan sebagai ASN PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi oleh para tenaga honorer di Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa tenaga honorer tidak akan dihapuskan dan mereka akan diangkat sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, pemerintah sedang membahas beberapa opsi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Opsi tersebut sedang dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan asosiasi daerah di semua tingkat, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati.

Baca Juga: PPPK Pemprov Jateng Bakal Dapat TPP 2003, Asalkan Memenuhi Syarat Ini

Pengangkatan menjadi ASN PPPK 2023 tidak hanya akan diberikan kepada 2.360.363 tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar dalam database Kemenpan RB.

Akan tetapi juga untuk tenaga honorer THK II yang terdaftar di database nasional Badan Kepegawaian Negara dan pegawai non-ASN yang sudah bekerja pada suatu instansi di dalam pemerintahan.

Rekrutmen ASN PPPK 2023 sendiri akan dibuka pada tahun 2023, terbagi dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Rekrutmen PPPK 2023 akan membuka peluang lebih besar dengan pemerintah menetapkan rekrutmen PPPK pada tahun ini untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Sedangkan rekrutmen CPNS 2023 terbatas untuk mengisi jabatan tertentu sebagai formasi prioritas yang sudah ditetapkan oleh pihak pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang telah memastikan bahwa seluruh tenaga honorer di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan diangkat menjadi PNS pada tahun 2023.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi Bagi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag Dimulai 17 Maret 2023, Simak Ketentuannya

Girsang menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kemendagri dan mendapatkan konfirmasi bahwa pihak Kemendagri telah mempersiapkan anggaran untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS pada tahun 2023.

Girsang juga menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja di lingkungan Kemendagri.

Halaman:

Editor: Sri Saniyati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X