DIKASIH INFO - Lebih dari 2 juta tenaga honorer akan diangkat secara otomatis menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023.
Pengangkatan sebagai ASN PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi oleh para tenaga honorer di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa tenaga honorer tidak akan dihapuskan dan mereka akan diangkat sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, pemerintah sedang membahas beberapa opsi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
Opsi tersebut sedang dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan asosiasi daerah di semua tingkat, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati.
Baca Juga: PPPK Pemprov Jateng Bakal Dapat TPP 2003, Asalkan Memenuhi Syarat Ini
Pengangkatan menjadi ASN PPPK 2023 tidak hanya akan diberikan kepada 2.360.363 tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar dalam database Kemenpan RB.
Akan tetapi juga untuk tenaga honorer THK II yang terdaftar di database nasional Badan Kepegawaian Negara dan pegawai non-ASN yang sudah bekerja pada suatu instansi di dalam pemerintahan.
Rekrutmen ASN PPPK 2023 sendiri akan dibuka pada tahun 2023, terbagi dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Rekrutmen PPPK 2023 akan membuka peluang lebih besar dengan pemerintah menetapkan rekrutmen PPPK pada tahun ini untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Sedangkan rekrutmen CPNS 2023 terbatas untuk mengisi jabatan tertentu sebagai formasi prioritas yang sudah ditetapkan oleh pihak pemerintah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang telah memastikan bahwa seluruh tenaga honorer di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan diangkat menjadi PNS pada tahun 2023.
Baca Juga: Seleksi Kompetensi Bagi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag Dimulai 17 Maret 2023, Simak Ketentuannya
Girsang menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kemendagri dan mendapatkan konfirmasi bahwa pihak Kemendagri telah mempersiapkan anggaran untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS pada tahun 2023.
Girsang juga menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja di lingkungan Kemendagri.
Artikel Terkait
Terakhir 22 Februari, Ini Cara Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag
Seleksi Kompetensi Bagi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag Dimulai 17 Maret 2023, Simak Ketentuannya
PPPK Pemprov Jateng Bakal Dapat TPP 2003, Asalkan Memenuhi Syarat Ini
Alhamdulillaah! Guru Madrasah Non PNS Bakal Terima Tunjangan Insentif 2023, Segini Besarannya
Hore! Gaji 14 Sudah Cair, Segini Besarannya yang Bikin PNS Auto Senyum
Jokowi Imbau ASN, TNI, Polri, dan Pegawai Swasta Tunda Perjalanan Balik dari Mudik
Hore! Tindaklanjuti Imbauan Tunda Pulang Mudik, ASN Kemenag Bisa Ajukan Cuti Tahunan, Ini Ketentuannya