Polda Metro Jaya Berhasil Sita 109,9 Kg Sabu Senilai Rp164 Miliar

- Kamis, 16 Februari 2023 | 20:44 WIB
Polda Metro Jaya Berhasil Sita 109,9 Kg Sabu Senilai Rp164 Miliar (tribratanews.polri.go.id)
Polda Metro Jaya Berhasil Sita 109,9 Kg Sabu Senilai Rp164 Miliar (tribratanews.polri.go.id)

DIKASIH INFO - Peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat total 109,9 kilogram berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

Dilansir Dikasih Info dari tribratanews.polri.go.id, sabu senilai Rp164 miliar tersebut diselundupkan dari luar negeri dengan kamuflase kemasan teh China.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menjelaskan, pengungkapan kasus sabu itu bermula saat pihak kepolisian menerima informasi pada Senin (16/1/23).

Informasi tersebut adalah adanya pengiriman sabu dari Padang, Sumatera Barat, dengan tujuan terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Baca Juga: Polres Boyolali Sidak Dua Pasar Tradisional Jelang Ramadhan, Stok Dipastikan Aman dan Tidak Ada Penyimpangan

“Dari informasi tersebut, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kemudian mendatangi TKP. Didapatkan sabu seberat 40,7 kg yang diselundupkan dalam palet kayu berisikan buah-buahan yang diangkut ke dalam mobil angkutan umum,” jelas Kabid Humas.

Kombes Pol. Trunoyudo mengatakan, pihaknya lalu mengembangkan kasus tersebut dan bekerja sama dengan Polre Tangerang Selatan.

Hasilnya, peredaran 69,2 kg sabu-sabu, sehingga total sabu yang telah diamankan adalah sebanyak 109,9 kg sabu senilai Rp164 Miliar.

Polda Metro Jaya juga mengamankan 5 tersangka, yakni RS (39), H (35), HL, SS, dan BP.

Baca Juga: Siapkan Ekosistem Digital, 30 Pelaku UKM di Wonosobo Ikuti Pelatihan Pengembangan Kapasitas

Dari mereka, total barang bukti sebanyak 109,9 kg sabu yang telah dikamuflase menjadi teh hingga buah-buahan.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., menambahkan, sabu tersebut didapatkan dari China melalui Malaysia lanjut ke Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Salah satu tersangka merupakan residivis kasus curanmor.

Baca Juga: Seorang Mahasiswa Kurir Narkoba Berhasil Diamankan Polda Banten

Halaman:

Editor: Sri Saniyati

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X