Terakhir 22 Februari, Ini Cara Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 15:19 WIB
Hanya Sampai 22 Februari, Ini Cara Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag (diy.kemenag.go.id)
Hanya Sampai 22 Februari, Ini Cara Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag (diy.kemenag.go.id)

DIKASIH INFO - Seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kementerian Agama formasi tahun anggaran 2022 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi.

Para peserta seleksi calon PPPK Kementerian Agama pun sudah diminta untuk memilih titik lokasi dan mencetak kartu ujian.

Dilansir Dikasih Info dari Kemenag.go.id, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama, Nurudin mengatakan bahwa Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Teknis yang telah lulus seleksi administrasi diwajibkan memilih lokasi ujian berdasarkan wilayah provinsi pilihan sebelumnya pada akun sscasn masing-masing.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian," kata Nurudin.

Baca Juga: Keren! Komite Ekonomi Kreatif Wonosobo Gelar FFW I Guna Kembangkan Ekonomi Kreatif untuk Pelajar

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ujian Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag hanya bisa dilakukan dari 18 sampai 22 Februari 2023.

"Pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ujian bisa dilakukan dari 18 sampai 22 Februari 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar," sambungnya.

Terkait jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi, kata Nurudin, akan diumumkan kemudian pada laman portal Kementerian Agama dan SSCASN BKN.

Pada halaman pemilihan lokasi ujian di akun masing-masing peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag, akan tampil pilihan titik lokasi ujian yang sudah disediakan BKN atau titik mandiri instansi yang sudah didaftarkan kepada BKN.

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag hanya dapat memilih titik lokasi ujian yang tersedia pada wilayah provinsi yang telah dipilih saat pendaftaran dan tidak dapat berpindah lokasi.

Baca Juga: Keren, Kopi Wonogiri Masuk Tiga Besar Penilaian PPD Tahun 2023

Contohnya, adalah peserta mendaftar pada instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan memilih lokasi di wilayah Provinsi Jawa Barat pada saat mendaftar.

Maka lokasi yang tersedia dan muncul untuk instansi tersebut di wilayah provinsi tersebut pada halaman pemilihan lokasi ujian adalah Kantor Regional III BKN Bandung.

Contoh lain peserta mendaftar pada instansi Pemerintah Kab. Bandung, dan memilih lokasi di wilayah Provinsi Jawa Barat pada saat mendaftar.

Maka lokasi yang tersedia untuk instansi tersebut dan di wilayah provinsi tersebut adalah Pusat Pendidikan Polisi Militer.

Halaman:

Editor: Sri Saniyati

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X