TERJAWAB! Uraikan dan Jelaskan Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/pojk.03/2016 Tentang Penilaian

- Senin, 15 Mei 2023 | 19:15 WIB
Jawaban uraikan dan jelaskan menurut peraturan otoritas jasa keuangan no. 4/pojk.03/2016 tentang penilaian kesehatan bank umum: mengapa kesehatan bank perlu dijaga, kegiatan yang dapat dilakukan oleh bank yang sehat (Pixabay/Stocksnap)
Jawaban uraikan dan jelaskan menurut peraturan otoritas jasa keuangan no. 4/pojk.03/2016 tentang penilaian kesehatan bank umum: mengapa kesehatan bank perlu dijaga, kegiatan yang dapat dilakukan oleh bank yang sehat (Pixabay/Stocksnap)

DIKASIH INFO - Pertanyaan uraikan dan jelaskan menurut peraturan otoritas jasa keuangan no. 4/pojk.03/2016 tentang penilaian kesehatan bank umum: mengapa kesehatan bank perlu dijaga, kegiatan yang dapat dilakukan oleh bank yang sehat ini sering ditanyakan oleh banyak mahasiswa.

Pasalnya, pertanyaan uraikan dan jelaskan menurut peraturan otoritas jasa keuangan no. 4/pojk.03/2016 tentang penilaian kesehatan bank umum: mengapa kesehatan bank perlu dijaga, kegiatan yang dapat dilakukan oleh bank yang sehat ini biasanya ditanyakan dalam diskusi kuliah.

Salah satu yang sering menanyakan pertanyaan uraikan dan jelaskan menurut peraturan otoritas jasa keuangan no. 4/pojk.03/2016 tentang penilaian kesehatan bank umum: mengapa kesehatan bank perlu dijaga, kegiatan yang dapat dilakukan oleh bank yang sehat ini adalah Mahasiswa yang tengah mengikuti perkuliahan online.

Sebelum menyimak jawaban pertanyaan uraikan dan jelaskan menurut peraturan otoritas jasa keuangan no. 4/pojk.03/2016 tentang penilaian kesehatan bank umum: mengapa kesehatan bank perlu dijaga, kegiatan yang dapat dilakukan oleh bank yang sehat ini, silakan cermati terlebih dahulu soal lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: TERJAWAB! Anda Berperan Sebagai Advokat Susanti Agustina, yang Ditunjuk Oleh Ryszard, Susunlah Surat Kuasanya

Baca Juga: TERJAWAB! Saat Ini Indonesia Banyak Sekali Mendapatkan Investasi Atau Penanaman Modal Asing untuk Pembangunan

Berikut pertanyaan lengkapnya:

Uraikan dan jelaskan menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kesehatan Bank Umum: Mengapa kesehatan bank perlu dijaga? Kegiatan yang dapat dilakukan oleh Bank yang sehat?

Jawaban:

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kesehatan Bank Umum mengatur tentang penilaian kesehatan bank umum.

Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin keamanan dan kelancaran sistem perbankan serta melindungi kepentingan nasabah dan masyarakat.

Menurut peraturan ini, penilaian kesehatan bank umum dilakukan melalui empat aspek yaitu aspek risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas dan risiko operasional.

Penilaian kesehatan bank umum ini dilakukan oleh OJK secara berkala dengan frekuensi minimal satu tahun sekali.

Peraturan ini juga menjelaskan bahwa penting untuk menjaga kesehatan bank karena bank merupakan lembaga keuangan yang memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.

Kesehatan bank yang baik dapat memberikan kepercayaan bagi nasabah dan masyarakat serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Halaman:

Editor: Masruro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X