DIKASIH INFO - Pertanyaan persoalan judicial review dalam “dua atap”, judicial review merupakan salah satu jalan keluar dari permasalahan meningkatnya jumlah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan dengan kualitas rendah ini sering ditanyakan oleh banyak mahasiswa.
Pasalnya, pertanyaan persoalan judicial review dalam “dua atap”, judicial review merupakan salah satu jalan keluar dari permasalahan meningkatnya jumlah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan dengan kualitas rendah ini biasanya ditanyakan dalam diskusi kuliah.
Salah satu yang sering menanyakan pertanyaan persoalan judicial review dalam “dua atap”, judicial review merupakan salah satu jalan keluar dari permasalahan meningkatnya jumlah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan dengan kualitas rendah ini adalah Mahasiswa yang tengah mengikuti perkuliahan online.
Sebelum menyimak jawaban pertanyaan persoalan judicial review dalam “dua atap”, judicial review merupakan salah satu jalan keluar dari permasalahan meningkatnya jumlah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan dengan kualitas rendah ini, silakan cermati terlebih dahulu soal lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: TERJAWAB! Bagaimanakah DBMS yang Baik Itu, Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini
Berikut pertanyaan lengkapnya:
PERSOALAN JUDICIAL REVIEW DALAM “DUA ATAP”
Judicial review merupakan salah satu jalan keluar dari permasalahan meningkatnya jumlah peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan dengan kualitas rendah.
Akan tetapi, penyelenggaraan judicial review yang dilakukan di Indonesia berpotensi menimbulkan konflik hukum.
Salah satu penyebabnya adalah pemisahan kewenangan pengujian peraturan yang dilakukan oleh dua lembaga peradilan, yaitu Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Tulisan ini bermaksud melakukan eksplorasi atas persoalan yang ditimbulkan dari penyelenggaraan judicial review dalam dua atap yang terjadi dalam sistem ketatanegaraan saat ini.
Selain itu, tulisan ini juga menyinggung kemungkinan untuk menyatukan kewenangan judicial review dalam satu atap dengan potensi-potensi permasalahan yang kemungkinan akan muncul diikuti dengan pendekatan perbandingan dengan melihat beberapa praktek di negara-negara yang menyelenggarakan judicial review dalam satu atap, dengan Mahkamah Konstitusi Austria sebagai rujukan utama.
Penyusunan kajian ini diikuti dengan kesadaran bahwa tulisan ini tidak akan cukup sebagai masukan atas perubahan sistem judicial review yang ada.
Sebab, penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan berarti melakukan perubahan UUD 1945 yang menuntut alasan-alasan yang kuat dan pertimbangan yang matang.
Artikel Terkait
TERJAWAB! Andi Akan Melakukan Presentasi Bisnis Tentang Produk Baru yang Ingin Dijual Oleh Perusahaan
TERJAWAB! PT. A Membeli Saham Perusahaan PT.B Sebanyak 15% dari Saham yang Beredar, Pencatatannya Metode Apa
TERJAWAB! Civitas Akademika Prodi Sosiologi Dapat Dikatakan Merupakan Masyarakat Atau Kelompok Besar
TERJAWAB! Jelaskan Mengenai Proses Produksi dan Pengendalian Produk Manufaktur, Begini Penjelasannya
TERJAWAB! Permasalahan Apa Yang Sering Timbul Akibat Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
TERJAWAB! Apa yang Anda Ketahui Mengenai Intrapreneurship, Menurut Anda Apa Keuntungan dari Intrapreneurship
TERJAWAB Bagaimana Tugas Seorang Manajer Agar Berhasil Mengelola Organisasi Agar Sampai Tujuan yang Diinginkan
TERJAWAB! PT. Jaya Melakukan Beberapa Transaksi yang Terjadi di Bulan Maret, Buatlah Jurnal Terkait Transaksi