TERJAWAB! Jelaskan Tarif Proporsional yang Digunakan dalam Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

- Rabu, 17 Mei 2023 | 22:00 WIB
Jawaban elaskan tarif proporsional yang digunakan dalam pengenaan pajak pertambahan nilai  (Pixabay/Stocksnap)
Jawaban elaskan tarif proporsional yang digunakan dalam pengenaan pajak pertambahan nilai (Pixabay/Stocksnap)

DIKASIH INFO - Pertanyaan jelaskan tarif proporsional yang digunakan dalam pengenaan pajak pertambahan nilai ini sering ditanyakan oleh banyak mahasiswa.

Pasalnya, pertanyaan jelaskan tarif proporsional yang digunakan dalam pengenaan pajak pertambahan nilai ini biasanya ditanyakan dalam diskusi di bangku kuliah.

Salah satu yang sering menanyakan pertanyaan jelaskan tarif proporsional yang digunakan dalam pengenaan pajak pertambahan nilai ini adalah Mahasiswa yang tengah mengikuti perkuliahan online.

Sebelum menyimak jawaban pertanyaan jelaskan tarif proporsional yang digunakan dalam pengenaan pajak pertambahan nilai ini, silakan cermati terlebih dahulu soal lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: TERJAWAB! Diskusikan Mengapa Bank Indonesia Menyelenggarakan Kliring, Begini Penjelasannya

Baca Juga: TERJAWAB! Menurut Anda, Apakah Kualitas Penegak Hukum Indonesia Sudah Baik, Simak Jawabannya Berikut Ini

Berikut pertanyaan lengkapnya:

Jelaskan tarif proporsional yang digunakan dalam pengenaan pajak pertambahan nilai?

Jawaban:

Tarif proporsional dalam pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah sistem tarif pajak yang dikenakan secara tetap atau proporsional terhadap nilai barang atau jasa yang dikenai PPN.

Dalam sistem ini, tarif PPN yang diterapkan adalah persentase tetap dari nilai transaksi, yang berlaku sama untuk semua jenis barang atau jasa yang dikenai PPN.

Sebagai contoh, misalkan tarif proporsional PPN yang berlaku di suatu negara adalah 10%.

Jika seseorang membeli barang senilai 1.000 unit mata uang, maka pajak yang harus dibayar adalah 10% dari nilai barang tersebut, yaitu 100 unit mata uang.

Sumber-sumber yang dapat membantu untuk menemukan informasi tentang tarif proporsional PPN di negara tertentu termasuk situs web resmi pemerintah, kementerian keuangan, atau lembaga perpajakan negara tersebut.

Misalnya, untuk informasi tentang tarif PPN di Indonesia, sumber yang dapat dijadikan acuan adalah situs web Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia (www.pajak.go.id).

Halaman:

Editor: Masruro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X