TERJAWAB! CV. Cantik Manis (CM) berdiri Sejak Tahun 2015 Sebagaimana Dalam Akte Perseroan Komanditer CV. Bagus

- Jumat, 19 Mei 2023 | 10:30 WIB
Jawaban CV. Cantik Manis (CM) berdiri sejak tahun 2015 sebagaimana dalam Akte Perseroan Komanditer CV. Bagus No. 007 tanggal 14 Februari 2015 yang dibuat di hadapan Notaris Anda (Pixabay/Pexels)
Jawaban CV. Cantik Manis (CM) berdiri sejak tahun 2015 sebagaimana dalam Akte Perseroan Komanditer CV. Bagus No. 007 tanggal 14 Februari 2015 yang dibuat di hadapan Notaris Anda (Pixabay/Pexels)

DIKASIH INFO - Pertanyaan CV. Cantik Manis (CM) berdiri sejak tahun 2015 sebagaimana dalam Akte Perseroan Komanditer CV. Bagus No. 007 tanggal 14 Februari 2015 yang dibuat di hadapan Notaris Anda ini sering ditanyakan oleh banyak mahasiswa.

Pasalnya, pertanyaan CV. Cantik Manis (CM) berdiri sejak tahun 2015 sebagaimana dalam Akte Perseroan Komanditer CV. Bagus No. 007 tanggal 14 Februari 2015 yang dibuat di hadapan Notaris Anda ini biasanya ditanyakan dalam diskusi kuliah.

Salah satu yang sering menanyakan pertanyaan CV. Cantik Manis (CM) berdiri sejak tahun 2015 sebagaimana dalam Akte Perseroan Komanditer CV. Bagus No. 007 tanggal 14 Februari 2015 yang dibuat di hadapan Notaris Anda ini adalah Mahasiswa yang tengah mengikuti perkuliahan online.

Sebelum menyimak jawaban pertanyaan CV. Cantik Manis (CM) berdiri sejak tahun 2015 sebagaimana dalam Akte Perseroan Komanditer CV. Bagus No. 007 tanggal 14 Februari 2015 yang dibuat di hadapan Notaris Anda ini, silakan cermati terlebih dahulu soal lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: TERJAWAB! Jelaskan Strategi Pemasaran yang Diterapkan Danone Aqua dengan Memproduksi Caaya

Baca Juga: TERJAWAB! Jelaskan Karakteristik Pasar, Misalnya Volume Penjualan, Harga, Kompetisi, Tingkat Keuntungan

 

Berikut pertanyaan lengkapnya:

CV. Cantik Manis (CM) berdiri sejak tahun 2015 sebagaimana dalam Akte Perseroan Komanditer CV. Bagus No. 007 tanggal 14 Februari 2015 yang dibuat di hadapan Notaris.

CV. Cantik Manis (CM) berdiri sejak tahun 2015 sebagaimana dalam Akte Perseroan Komanditer CV. Bagus No. 007 tanggal 14 Februari 2015 yang dibuat di hadapan Notaris.

Di dalam anggaran dasar perseroan antara lain disebutkan bahwa setiap pengalihan harta kekayaan perseroan kepada pihak lain harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pesero komanditer.

Yang menjadi komanditer aktif sekaligus Direktur CV adalah Tuan Bagus, sedangkan Ny. Anggrek dan Tuan Baldu sebagai komanditer Pasif.

Untuk keikutsertaannya dalam CV CM, Ny Anggrek telah menyerahkan 3 unit bus merk mercedez Benz Dalam menjalankan CV CM, Tuan Bagus telah melakukan kerjasama dengan Tuan Ali dalam proyek tambak udang dengan tujuan agar CV CM mendapatkan keuntungan.

Untuk kerjasama tersebut, pada tanggal 1 Juli 2016 Tuan Bagus selaku direktur CV CM telah menyerahkan tiga unit bus mercedez benz atas nama CV. CM kepada Tuan Ali dengan akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris.

Berhubung yang dibutuhkan oleh Tuan Ali adalah sejumlah uang, maka Tuan Ali meminjam uang dari Nn. Barbie sebesar Rp. 400 juta sebagaimana tertuang didalam akta pengakuan hutang No. 22 yang dibuat dihadapan notaris pada tanggal 10 Januari 2017 dan uang tersebut harus dikembalikan selambat-lambatnya tanggal 10 April 2017.

Halaman:

Editor: Masruro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X