TERJAWAB! Koperasi Makmur pada Kasus di Atas Merupakan Pengertian Koperasi dari Segi Hukum, Coba Anda Analisis

- Jumat, 19 Mei 2023 | 11:30 WIB
Jawaban Koperasi” MAKMUR” pada kasus di atas merupakan pengertian koperasi dari segi hukum, coba Anda analisis Koperasi “MAKMUR” dari segi hukumnya (Pixabay/Stocksnap)
Jawaban Koperasi” MAKMUR” pada kasus di atas merupakan pengertian koperasi dari segi hukum, coba Anda analisis Koperasi “MAKMUR” dari segi hukumnya (Pixabay/Stocksnap)

DIKASIH INFO - Pertanyaan KoperasiMAKMUR” pada kasus di atas merupakan pengertian koperasi dari segi hukum, coba Anda analisis KoperasiMAKMUR” dari segi hukumnya bagaimana ini sering ditanyakan oleh banyak mahasiswa.

Pasalnya, pertanyaan KoperasiMAKMUR” pada kasus di atas merupakan pengertian koperasi dari segi hukum, coba Anda analisis KoperasiMAKMUR” dari segi hukumnya bagaimana ini biasanya ditanyakan dalam diskusi kuliah.

Salah satu yang sering menanyakan pertanyaan KoperasiMAKMUR” pada kasus di atas merupakan pengertian koperasi dari segi hukum, coba Anda analisis KoperasiMAKMUR” dari segi hukumnya bagaimana ini adalah Mahasiswa yang tengah mengikuti perkuliahan online.

Sebelum menyimak jawaban pertanyaan KoperasiMAKMUR” pada kasus di atas merupakan pengertian koperasi dari segi hukum, coba Anda analisis KoperasiMAKMUR” dari segi hukumnya bagaimana ini, silakan cermati terlebih dahulu soal lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: TERJAWAB! Jelaskan Strategi Pemasaran yang Diterapkan Danone Aqua dengan Memproduksi Caaya

Baca Juga: TERJAWAB! Jelaskan Karakteristik Pasar, Misalnya Volume Penjualan, Harga, Kompetisi, Tingkat Keuntungan

Berikut pertanyaan lengkapnya:

KoperasiMAKMUR” merupakan sebuah lembaga perekonomianyang berada di lingkungan perguruan tinggi Universitas Ahmadyang beranggotakan dosen dan karyawan Universitas Ahmad.

Koperasi MAKMUR didirikan pada tanggal 5 November 2019, mulai beroperasi tanggal 7 Januari 2020, dan telah berbadan hukumpada tanggal 20 Maret 2021 dengan Nomor Badan Hukum :4/BH/KPPP/XV/III/2021.

Koperasi MAKMUR sejak berdiri menerapkan sistem manajemen koperasi. Manajemen Koperasi MAKMUR dibagi menjadi Pengawas, Pengurus dan Karyawan.

Koperasi MAKMUR menyelenggarakan berbagai program dankegiatan yang menyeluruh untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

Memiliki Visi dan misi serta tujuan pendirian yang jelasyakni memajukan kesejahteraan anggota serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila danUUD 1945, meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dan Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatananperekonomian nasional.

KoperasiMAKMUR” pada kasus diatas merupakan pengertian koperasi dari segi hukum? Coba Anda analisis KoperasiMAKMUR” dari segi hukumnya bagaimana?

Jawaban:

Koperasi "MAKMUR" dalam kasus di atas merupakan sebuah koperasi yang berbadan hukum.

Halaman:

Editor: Masruro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X