TERJAWAB! Berikan Analisis Latar Belakang Terjadinya Pertunangan dalam Sistem Hukum Adat Perkawinan

- Jumat, 19 Mei 2023 | 20:30 WIB
Jawaban dalam sistem perkawinan masyarakat Indonesia, masih banyak menganut hukum adat perkawinan dengan kewajiban melamar atau meminang, berikan analisis latar belakang terjadinya pertunangan dalam sistem hukum adat perkawinan (Pixabay)
Jawaban dalam sistem perkawinan masyarakat Indonesia, masih banyak menganut hukum adat perkawinan dengan kewajiban melamar atau meminang, berikan analisis latar belakang terjadinya pertunangan dalam sistem hukum adat perkawinan (Pixabay)

DIKASIH INFO - Pertanyaan dalam sistem perkawinan masyarakat Indonesia, masih banyak menganut hukum adat perkawinan dengan kewajiban melamar atau meminang, berikan analisis latar belakang terjadinya pertunangan dalam sistem hukum adat perkawinan ini sering ditanyakan oleh banyak mahasiswa.

Pasalnya, pertanyaan dalam sistem perkawinan masyarakat Indonesia, masih banyak menganut hukum adat perkawinan dengan kewajiban melamar atau meminang, berikan analisis latar belakang terjadinya pertunangan dalam sistem hukum adat perkawinan ini biasanya ditanyakan dalam diskusi kuliah.

Salah satu yang sering menanyakan pertanyaan dalam sistem perkawinan masyarakat Indonesia, masih banyak menganut hukum adat perkawinan dengan kewajiban melamar atau meminang, berikan analisis latar belakang terjadinya pertunangan dalam sistem hukum adat perkawinan ini adalah Mahasiswa yang tengah mengikuti perkuliahan online.

Sebelum menyimak jawaban pertanyaan dalam sistem perkawinan masyarakat Indonesia, masih banyak menganut hukum adat perkawinan dengan kewajiban melamar atau meminang, berikan analisis latar belakang terjadinya pertunangan dalam sistem hukum adat perkawinan ini, silakan cermati terlebih dahulu soal lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: TERJAWAB! Analisislah Strategi Harga yang Diterapkan Caaya, Apakah Skimming Pricing Atau Penetracion Pricing

Baca Juga: TERJAWAB Berikan Analisis Bentuk Komunikasi Pemasaran Caaya dalam Menyasar Segmen Pasarnya, Jelaskan Alasannya

Berikut pertanyaan lengkapnya:

Dalam sistem perkawinan masyarakat Indonesia, masih banyak menganut hukum adat perkawinan dengan kewajiban melamar atau meminang.

Perkawinan meminang biasanya dimulai dari pertemuan perkenalan muda-mudi.

Pertemuan perkenalan tersebut dapat meningkat ke kasih cinta dengan pemberian tanda mau atau tanda bahagia dari si pemuda kepada si pemudi.

Dengan tanda tersebut si wanita terikat pada si pria.

Berikan analisis latar belakang terjadinya pertunangan dalam sistem hukum adat perkawinan.

Jawaban:

Latar belakang terjadinya pertunangan dalam sistem hukum adat perkawinan dapat dianalisis dari perspektif budaya dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam masyarakat Indonesia.

Pertunangan dalam konteks ini berfungsi sebagai langkah awal dalam proses pernikahan yang melibatkan kesepakatan dan komitmen antara kedua belah pihak, baik calon pengantin pria maupun wanita, serta keluarga mereka.

Halaman:

Editor: Sri Saniyati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X