DIKASIH INFO - Pertanyaan setelah saudara membaca materi dalam BMP Pengantar Ilmu Hukum tentang Sistem Hukum dan Politik Hukum, dari beberapa sistem hukum yang dijelaskan dalam materi menurut saudara negara Indonesia menggunakan sistem hukum yang mana mohon dijelaskan ini sering ditanyakan oleh banyak mahasiswa.
Pasalnya, pertanyaan setelah saudara membaca materi dalam BMP Pengantar Ilmu Hukum tentang Sistem Hukum dan Politik Hukum, dari beberapa sistem hukum yang dijelaskan dalam materi menurut saudara negara Indonesia menggunakan sistem hukum yang mana mohon dijelaskan ini biasanya ditanyakan dalam diskusi kuliah.
Salah satu yang sering menanyakan pertanyaan setelah saudara membaca materi dalam BMP Pengantar Ilmu Hukum tentang Sistem Hukum dan Politik Hukum, dari beberapa sistem hukum yang dijelaskan dalam materi menurut saudara negara Indonesia menggunakan sistem hukum yang mana mohon dijelaskan ini adalah Mahasiswa yang tengah mengikuti perkuliahan online.
Sebelum menyimak jawaban pertanyaan setelah saudara membaca materi dalam BMP Pengantar Ilmu Hukum tentang Sistem Hukum dan Politik Hukum, dari beberapa sistem hukum yang dijelaskan dalam materi menurut saudara negara Indonesia menggunakan sistem hukum yang mana mohon dijelaskan ini, silakan cermati terlebih dahulu soal lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: TERJAWAB! Sebutkan dan Jelaskan Ketentuan Umum Transaksi Repo dengan Bank Indonesia
Berikut pertanyaan lengkapnya:
Setelah saudara membaca materi dalam BMP Pengantar Ilmu Hukum tentang Sistem Hukum dan Politik Hukum, dari beberapa sistem hukum yang dijelaskan dalam materi menurut saudara negara Indonesia menggunakan sistem hukum yang mana mohon dijelaskan.
Dirangkum Dikasih INFO dari berbagai sumber, berikut ini adalah jawaban untuk soal tersebut.
Jawaban:
Negara Indonesia menggunakan sistem hukum yang disebut sebagai sistem hukum campuran (mixed legal system).
Sistem hukum campuran menggabungkan unsur-unsur dari sistem hukum tradisional (hukum adat) dan sistem hukum kontinental (hukum sipil).
Hukum Adat:
Hukum adat adalah sistem hukum yang berdasarkan pada adat istiadat, tradisi, norma, dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat setempat.
Di Indonesia, terdapat beragam suku bangsa dengan budaya dan adat istiadat yang berbeda.
Artikel Terkait
TERJAWAB! Lakukanlah Analisis Faktor Apa Saja Hambatan dalam Melaksanakan Otonomi Daerah di Indonesia
TERJAWAB! Solusi Nyata Kita Sebagai Masyarakat untuk Menanggulangi Hambatan Pelaksanaan Otonomi Daerah
TERJAWAB! Lakukanlah Telaah Terkait Peran Mahasiswa dalam Upaya Mewujudkan Praktek Good Governance
TERJAWAB! Strategi Apa yang Dapat Dilakukan untuk Mengatasi Masalah Maraknya Sikap Golput
TERJAWAB! Menurut Analisis Saudara, Mengapa Jual Beli Tanah Tidak Dapat Dilakukan Dengan Akta di Bawah Tangan
TERJAWAB! Jelaskan Bentuk Pendidikan dan Layanan yang Dapat Dilakukan untuk Pengembangan Moral dan Spiritual
TERJAWAB! Deskripsikan Perkembangan Moral Menurut Piaget, Simak Penjelasan Berikut Ini
TERJAWAB! PT. ABC Menggunakan Kombinasi dari Sistem Biaya Proses dan Sistem Biaya Pesanan