DIKASIH INFO – Bagaimana hukumnya jika belum bayar hutang puasa tapi sudah masuk Ramadhan lagi? Simak penjelasan ulama berikut ini.
Para ulama sepakat bahwa membayar hutang atau qadha puasa Ramadhan yang terlewat harus dilakukan setelah habisnya bulan Ramadhan sampai bertemu lagi di bulan Ramadhan tahun depan.
Kewajiban membayar hutang atau qadha puasa Ramadhan ini didasarkan pada salah satu ayat Al-Quran, yaitu QS Al Baqarah: 185.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Ayat ini menunjukkan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat penting dalam agama Islam, di mana Alquran diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia dan pembeda antara yang benar dan yang batil.
Baca Juga: Kapan Libur Awal Puasa 2023? Yuk, Intip Kalender Pendidikan di Sejumlah Provinsi Berikut Ini
Oleh karena itu, semua orang yang berada di bulan Ramadhan diwajibkan untuk berpuasa kecuali bagi mereka yang sakit atau dalam perjalanan.
Bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena sakit atau dalam perjalanan, diharuskan untuk membayar hutang atau qadha puasa Ramadhan di hari-hari lain sebanyak jumlah hari yang ditinggalkannya.
Tujuan dari aturan ini adalah untuk memudahkan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengalami kesulitan atau kesukaran yang berlebihan.
Selain itu, ayat ini juga mengajarkan pentingnya mensyukuri nikmat Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada umat manusia melalui Alquran.
Oleh karena itu, umat Islam diharapkan untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan kesadaran akan pentingnya menjaga ketaqwaan kepada Allah SWT.
Selain itu, umat Islam juga diharapkan untuk berusaha memahami isi Alquran sebagai petunjuk hidup yang diberikan oleh Allah SWT agar dapat mengambil manfaat dari petunjuk tersebut dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Penyebab Bibir Kering Pecah-pecah Saat Puasa Serta Cara Mengatasinya
Namun, para ulama memiliki perbedaan pendapat tentang apakah seseorang yang belum melaksanakan qadha puasa selama setahun sampai bertemu lagi bulan Ramadhan di tahun depan harus berpuasa untuk Ramadhan kedua atau langsung melakukan qadha puasa Ramadhan yang terlewat.
Dilansir dari bukunya berjudul Qadha dan Fidyah Puasa, bahwa qadha puasa Ramadhan harus segera dilaksanakan dan tidak boleh ditunda-tunda.
Artikel Terkait
Ternyata Cara Mengajari Puasa Anak 7 Tahun Itu Mudah, Orang Tua Wajib Tahu!
Rekomendasi Film Religi Indonesia Terbaik, Cocok untuk Menanti Buka Puasa
Ternyata Ini Hukum Qadha Puasa Ramadhan di Hari Sabtu
Niat Puasa Ramadhan, Ramadhana atau Ramadhani? Ini Penjelasannya
Bagaimana Hukum Vaksin Saat Puasa? Simak Penjelasan Ulama Berikut Ini
Penyebab Bibir Kering Pecah-pecah Saat Puasa Serta Cara Mengatasinya
Kapan Libur Awal Puasa 2023? Yuk, Intip Kalender Pendidikan di Sejumlah Provinsi Berikut Ini