VONIS MATI KEPADA FERDI SAMBO Usai Dinyatakan bersalah
14 Februari 2023
pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sehingga ketok palu hakim pun melayangkan keputusan vonis mati usai dinyatakan bersalah terhadap kematian Brigadir Nofrianasyah Yosua Hutabarat.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023.