KPK resmi menetapkan Bupati Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka korupsi. Adil terlibat dalam kasus pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Meranti itu mengaku khilaf dan meminta maaf.
Dana korupsi diduga mencapai angka Rp26,1 M.